Memiliki e-paspor bisa dibilang sangat istimewa. Meskipun harganya lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa, banyak keistimewaan yang akan kita dapatkan dari e-paspor. Salah satunya adalah bisa mengurus visa waiver Jepang secara gratis. Visa waiver merupakan visa khusus bagi pemilik e-paspor yang memiliki masa berlaku hingga 3 tahun. Meski bentuknya berbeda dengan visa Jepang untuk paspor biasa, namun visa waiver Jepang memiliki fungsi yang sama.

Untuk yang berdomisili di Surabaya, tak perlu repot mengurus visa waiver Jepang ke Jakarta. Konsulat Jenderal Jepang terletak di Jalan Sumatera no: 93. Pengajuan visa dilakukan pada pukul 08.00 – 12.00, serta pengambilan pada 13.15 – 15.00. Andai Embassy Korea juga ada di Surabaya, mungkin saya akan sering mampir #halah…

Saya datang pada pukul 10.00 pagi. Awalnya saya juga sempat bingung di mana lokasi Konsulat Jepang (Konjen Jepang) Surabaya ini, sampai saya harus meminta panduan google maps untuk menentukan persisnya bangunannya. Rupanya Konjen Jepang ini sering sekali saya lewati, karena posisinya tak jauh dari cafe-cafe ngehits Society Complex.


Maklum saja bangunan coklat tersebut, tertutup sangat rapat hingga bangunannya tidak terlihat dari luar. Saya juga tidak menemukan tulisan Konjen Jepang dengan jelas, tulisan tersebut luput dari pandangan saya karena berukuran kecil. Untuk parkir mobil tidak akan ada masalah, karena kita bebas memarkirkan mobil di depan gedung. Tidak seperti bayangan saya, yang harus ribet memarkirkan kendaraan seperti di imigrasi Surabaya.

Selesai urusan parkiran, saya masih dibuat bingung letak pintu masuknya. Seolah mengerti kebingungan saya, security pun keluar menghampiri saya. Ketika memasuki pintu kecil, saya kemudian diwajibkan mengisi data diri yang lengkap dengan menyerahkan ID card. Semua barang-barang elektronik saya mulai dari hp, ipad, powerbank dan modem juga wajib dititipkan yang kemudian ditukar dengan tanda masuk. Saya kemudian diarahkan menuju ruang pemeriksaan X-ray yang mirip dengan pemeriksaan bandara. Total ada 4 pintu yang harus saya lalui hingga memasuki ruangan pengajuan visa.

Setelah itu saya memasuki ruangan untuk pengajuan visa waiver Jepang. Syarat pengajuannya cukup mudah yaitu :
  1. Download form visa waiver Jepang di website Konjen Jepang
  2. Membawa e-paspor asli


Saat di ruangan saya sempat tidak yakin dengan 2 dokumen saja yang saya bawa. Sempat melirik dokumen orang yang meletakkan foto berukuran 4X6 yang di tempelkan di form, dengan membawa persyaratan yang lumayan banyak. Rupanya mereka mengajukan visa Jepang untuk paspor biasa. Sedangkan saya hanya diminta mengisi selembar kertas bertuliskan “Tanda Terima Permohonan Visa.” Ah, saya melihat tatapan iri dari pemilik paspor biasa, yang melihat betapa simplenya dokumen saya.



Setelah menyerahkan dokumen, petugas memberitahukan bahwa besok untuk mengambil visa pada pukul 13.15 sampai dengan 15.00. Besoknya dengan proses yang sama memasuki Konjen Jepang, saya kemudian mengambil e-paspor saya yang sudah dilekatkan visa waiver Jepang. Duh, jadi terharu pengen segera ke Jepang.

Untuk ketentuan visa waiver Jepang ini maksimal kunjungan 15 hari, dengan masa berlaku 3 tahun. Wah, mudah sekali kan mengurus visa waiver Jepang? Sudah gratis, ngga ribet juga. Ya, sebandinglah dengan harga e-paspor yang lebih mahal dibandingkan paspor biasa. 
Jadi, gimana Cara Mengurus Visa Waiver Jepang di Surabaya mudah sekali kan?