Akhir-akhir ini beberapa restoran di Surabaya terkena wabah menu escargot alias siput a.k.a bekicot. Rata-rata fenomena menu escargot ini terinspirasi dari L'Escargot Montorgueil Restaurant yang berada di Paris.
Sumber foto: www.lesretos.comSayapun yang awalnya biasa saja alias tidak terlalu minat menjadi penasaran tentang escargot. Menurut review dari beberapa food blogger rasa escargot itu mirip dengan kerang yang kenyal-kenyal gimana gitu hehehe...
Beberapa restoran di Surabaya yang menyediakan menu escargot populer adalah
Caloria
Sumber foto: instagram @caloriasby
Confit
Instagram @confitsurabaya, photo by @chrissytamaraa
The Vinette
Sumber foto: burpple @Chyntiaongko
Ngiler dan penasaran kan dengan penampilan beberapa escargot ini, namun sebelum mencobanya saya terlebih dahulu googling mengenai menu escargot ini apakah haram atau halal? Hasilnya escargot memang diharamkan oleh agama Islam dan sudah diamini oleh MUI.
Mengapa escargot ini diharamkan?
Escargot diharamkan karena termasuk salah satu hewan hasyarot. Adapun beberapa hewan hasyarot seperti tikus, ular, kalajengking, tokek, katak, tikus, kumbang, kecoa, cacing, biawak dan sebagainya yang termasuk hewan melata. Escargot juga merupakan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir dan tidak memiliki tenggorokan atau dada jadi tidak bisa disembelih.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (9: 16) berkata,
في مذاهب العلماء في حشرات الارض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا انها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود وقال مالك حلال
“Dalam madzhab ulama dan madzhab kami (Syafi’iyah), hukum hasyarot (seperti ular, kalajengking, kumbang, kecoak, dan tikus) itu haram. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Daud (Azh Zhohiri).” Sumber hadist: www. rumaysho.com
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan,
ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها : كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى : (حرمت عليكم الميتة) ؛ وقوله تعالى (إلا ما ذكيتم) ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على ذكاة : فلا سبيل إلى أكله : فهو حرام ؛
“Tidak halal memakan bekicot darat dan setiap hasyarot lainnya (seperti cecak, kumbang, semut, lebah, lalat, seluruh cacing, kutu, dan nyamuk) karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali yang kalian bisa menyembelihnya”. Dalil menunjukkan bahwa penyembelihan hanya boleh dilakukan pada tenggorokan atau di dada. Sedangkan yang tidak mampu disembelih, maka jelas tidak boleh dimakan dan makanan seperti ini dihukumi haram.” (Al Muhalla, 7: 405). Sumber hadist : www. rumaysho.com
Namun jika escargot ini dimakan untuk pengobatan maka hukumnya adalah diperbolehkan, karena konon lendir dan daging dari escargot ini bisa untuk mengobati beberapa penyakit dan dagingnya mengandung banyak protein.
Meskipun terkadang kita dibuat penasaran sebaiknya menu ini dihindari untuk teman-teman beragama muslim, namun beberapa restoran di Surabaya seperi Caloria, Confit dan The Vinnette ngga perlu dihindari loh karena mereka punya menu lain yang tak kalah enaknya, ntar deh saya review kalo ke restoran-restoran tersebut.
Mungkin ada yang sudah pernah mencoba escargot bisa share disini ya???
Mengapa escargot ini diharamkan?
Escargot diharamkan karena termasuk salah satu hewan hasyarot. Adapun beberapa hewan hasyarot seperti tikus, ular, kalajengking, tokek, katak, tikus, kumbang, kecoa, cacing, biawak dan sebagainya yang termasuk hewan melata. Escargot juga merupakan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir dan tidak memiliki tenggorokan atau dada jadi tidak bisa disembelih.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (9: 16) berkata,
في مذاهب العلماء في حشرات الارض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا انها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود وقال مالك حلال
“Dalam madzhab ulama dan madzhab kami (Syafi’iyah), hukum hasyarot (seperti ular, kalajengking, kumbang, kecoak, dan tikus) itu haram. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Daud (Azh Zhohiri).” Sumber hadist: www. rumaysho.com
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan,
ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها : كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى : (حرمت عليكم الميتة) ؛ وقوله تعالى (إلا ما ذكيتم) ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على ذكاة : فلا سبيل إلى أكله : فهو حرام ؛
“Tidak halal memakan bekicot darat dan setiap hasyarot lainnya (seperti cecak, kumbang, semut, lebah, lalat, seluruh cacing, kutu, dan nyamuk) karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali yang kalian bisa menyembelihnya”. Dalil menunjukkan bahwa penyembelihan hanya boleh dilakukan pada tenggorokan atau di dada. Sedangkan yang tidak mampu disembelih, maka jelas tidak boleh dimakan dan makanan seperti ini dihukumi haram.” (Al Muhalla, 7: 405). Sumber hadist : www. rumaysho.com
Namun jika escargot ini dimakan untuk pengobatan maka hukumnya adalah diperbolehkan, karena konon lendir dan daging dari escargot ini bisa untuk mengobati beberapa penyakit dan dagingnya mengandung banyak protein.
Meskipun terkadang kita dibuat penasaran sebaiknya menu ini dihindari untuk teman-teman beragama muslim, namun beberapa restoran di Surabaya seperi Caloria, Confit dan The Vinnette ngga perlu dihindari loh karena mereka punya menu lain yang tak kalah enaknya, ntar deh saya review kalo ke restoran-restoran tersebut.
Mungkin ada yang sudah pernah mencoba escargot bisa share disini ya???
0 Comments